Kerjasama kesepuluh negara anggota ASEAN menghadapi Rudal Korea Utara (Korut) dinilai sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan di kawasan Indo-Asia Pasifik
Para Menteri Tenaga Kerja anggota ASEAN sepakat menempatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Indonesia adalah satu-satunya negara anggota ASEAN yang telah mempunyai peraturan, terutama dalam pelarangan penggunaan AGP.
negara anggota ASEAN telah mengakui OSH atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai bagian terpenting dalam membangun komunitas.
Menaker berharap, ASEAN OSHNET dapat lebih aktif lagi dalam menemukan inistiatif-inisiatif baru sebagai wadah kerjasama yang baik dalam mempersiapkan negara anggota ASEAN untuk menjawab tantangan revolusi 4.0 khususnya pelaksanaan K3.
Indonesia merupakan salah satu negara ASEAN yang sangat kuat dan konsisten mendukung keinginan Timor Leste menjadi anggota ASEAN sejak diajukan 2011 silam.
Kementerian Energi, Sains, Teknologi, Lingkungan dan Perubahan Iklim (MESTECC) dalam sebuah pernyataan menyerukan hukum harus ditegakkan terlepas dari negara asal perusahaan tersebut.
Sertifikat ini juga telah disetujui oleh seluruh negara anggota ASEAN dan disahkan dalam forum AMAF tahun 2020.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak segenap negara-negara anggota ASEAN untuk bersatu hadapi Covid-19. Solidaritas sangat diperlukan untuk membawa kawasan Asia Tenggara keluar dari pandemi Covid-19.
Anggota ASEAN pun diminta meningkatkan kerja sama untuk membangun daya saing, ketahanan, dan ketangkasan ASEAN dalam menghadapi masa depan kerja, serta selalu siap dengan potensi dampak pandemi, krisis ekonomi, atau bencana alam yang akan terjadi di masa depan.